DJP mengusulkan rambu-rambu baru ini: Pelajari...

Sinyal DJP P-24a vs P-33

P-24a Perjalanan hewan di alam liar (babi hutan) – P-33 Penglihatan berkurang

Sejak mobil pertama diluncurkan hingga saat ini, banyak hal telah berubah. Jalan tidak lagi seperti dulu lagi, apalagi lampu lalu lintas yang mengatur dan mengaturnya. Apalagi bahaya atau situasi yang bisa terjadi pada mereka juga tidak sama. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Lalu Lintas (DJP) dari waktu ke waktu mengusulkan perubahan dan pembaharuan agar lebih sederhana dan logis...

Mulai dari pangkalan ini, beberapa rambu lalu lintas yang kita tahu akan ditinjau. Untuk tujuan ini, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan rancangan Keputusan Kerajaan yang mengusulkan perubahan dan pembaruannya hingga saat ini. Mereka akan resmi mulai 2 Januari 2023 dan ada berita untuk umum: pembaruan tanda Berhenti setelah 18 tahun tanpa variasi, karena jenis kelamin atau mobilitas listrik.

DJP mengubah beberapa rambu lalu lintas untuk menghindari jatuh ke dalam stereotipe gender...

P-21b Lansia

P-21b Lansia

Perubahan besar rambu lalu lintas DJP mengacu pada isu gender. Jika kita buka laporan analisis dampak proyek, di halaman 21 kita bisa membaca bahwa...

"Dewasa ini perspektif gender hadir dalam isu apa pun untuk ditangani, jadi tahun ini tampaknya tepat untuk memberikan beberapa kontribusi, tentu saja belum pernah terjadi sebelumnya, di mobilitas dari perspektif gender. Bukti yang baik dari kebutuhannya adalah bahwa:

  • Terdapat rambu-rambu lalu lintas yang merepresentasikan a manusia sebagai pejalan kaki atau sebagai pengemudi.
  • Di orang lain perempuan muncul dalam situasi ketergantungan dan subordinasi; misalnya, seorang wanita yang mengikuti pria pejalan kaki (S-115) atau, bahkan, dalam kasus anak-anak, seorang anak laki-laki yang menuntun tangan gadis itu, yang mengikuti anak laki-laki itu, keduanya ke sekolah.
  • Dalam tanda-tanda perawatan pribadi atau ke ranah domestik Itu adalah wanita yang diwakili.

Meski sudah ada kemajuan, tanda-tanda yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan masih ada»

Mengingat laporan tersebut, modifikasi rambu lalu lintas akan menempuh dua jalur.

  • Jika itu merepresentasikan laki-laki sebagai pejalan kaki atau pengemudi, sosok itu itu akan menjadi netral.
  • Dalam kasus kedua, peran gender akan diubah untuk membentuk tanda-tanda baru seperti P-21a, yang menggantikan P-21. Jadi, pada tanda lama ada sosok anak laki-laki yang menggandeng tangan anak perempuan dan di P-21a, anak perempuan yang akan menggandeng tangan anak laki-laki.
sinyal lalu lintas
Artikel terkait:
Pelajari rambu lalu lintas dengan tes ini

Sinyal lain yang juga tergabung adalah P-21b Elderly. Dengan itu, DJP ingin memperingatkan suatu daerah yang rawan bahaya karena kedekatannya dengan a tempat yang sering dikunjungi orang tua, seperti pusat hari untuk orang tua atau tempat tinggal. Di dalamnya, piktogram sudah diperbarui dengan isu gender karena perempuanlah yang "menarik" laki-laki membantunya menyeberang. Namun, yang disebutkan di atas tidak menyukainya karena memberi mereka gambaran tanggungan.

Tapi di luar masalah gender ada tanda-tanda baru yang menarik lainnya. Itu P-24 ke dan P-33 yang merujuk, masing-masing, pada bahaya. Yang pertama melalui hewan darat (babi hutan) dan yang kedua melalui bentangan jalan dengan sedikit atau tanpa jarak pandang. Selain itu, mobilitas listrik juga tergabung dengan rambu-rambu R-515, R-420 dan R-118 yang berarti ujung jalan yang dilindungi, jalan yang dilindungi dan larangan masuk untuk kendaraan mobilitas pribadi.

Dan kau Apa pendapat Anda tentang pembaruan katalog rambu lalu lintas ini?

Sumber - Departemen Dalam Negeri - Katalog rambu lalu lintas vertikal - 16_2022_Draft_Volume_I_Definition_signals - Laporan dampak proyek


Nilai mobil Anda gratis dalam 1 menit ➜

tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.